Kriteria 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS)
- Evaluasi
Aspek | SWOT | Evaluasi |
Kebijakan Penyusunan dan Penetapan VMTS PT/ UPPS, Visi Keilmuan, dan Tujuan Program Studi | ||
Strengths (Kekuatan) | Partisipasi aktif dosen dalam penyusunan VMTSAdanya rujukan terhadap standar pendidikan tinggi dan kebutuhan IPTEKS terkiniDukungan penuh dari pimpinan universitas dalam proses penyusunan kebijakan | Kebijakan penyusunan VMTS yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan pemangku keoentingan lain menjadi kekuatan penting dalam memastikan bahwa visi dan tujuan selaras dengan perkembangan IPTEKS dan kebutuhan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini memperkuat kebasahan dan relevansi visi keilmuan |
Weaknesses (kelemahan) | Kurangnya evaluasi berkala untuk menyesuaikan VMTS dengan perkembangan terkiniSosialisasi kebijakan VMTS belum merata di seluruh civitas akademika | Kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS perlu dioptimalkan melalui evaluasi berkala agar dapat mengikuti tren perubahan IPTEKS yang cepat. Sosialisasi yang kurang merata juga dapat menghambat pemahaman dan pelaksanaan yang efektif |
Opportunities (Peluang) | Tren global yang semakin mengintegrasikan teknologi pendidikan dan sains dalam kebijakan pendidikan tinggiAdanya dukungan dari pemerintah untuk pendidikan berbasis riset dan teknologi inovatif | Program studi dapat memanfaatkan tren integrasi teknologi dan sains dengan memperbarui kebijakan VMTS yang menekankan digitalisasi, pendidikan kebencanaan, dan riset kolaboratif, yang sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional dan internasional |
Threats (Ancaman) | Persaingan dengan institusi pendidikan lain yang memiliki visi keilmuan dan strategi inovatifPerubahan kebijakan pendidikan tinggi nasional atau globa; yang tidak sejalan dengan visi program studi | Perlu ada fleksibilitas dalam kebijakan agar dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan eksternal dan persaingan global. Jika tidak, kebijakan penyusunan VMTS bisa menjadi tidak relevan dengan dinamika pendidikan yang terus berubah |
Rumusan Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi | ||
Strengths (Kekuatan) | Visi keilmuan yang mengintegrasikan sains fisika, kencanaan, teknologi, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas unikTujuan program studi yang jelas, mencakup inovasi inovasi pendidikan fisika, kesiapsiagaan bencanam dan penguasaan teknologi | Rumusan visi keilmuan yang menggabungka aspek pendidika fisika, kebencanaa, dan teknologi menjadikan Program Studi Magister Pendidikan Fisika memiliki keunikan dan relevansi di tengah tantangan lokal dan global. Ini dapat menarik minat calon mahasiswa dan mitra kerja sama |
Weaknesses (kelemahan) | Fokus pada integrasi kebencanaan dan teknologi belum diimplementasikan secara maksimal dalam kurikulum dan risetRumusan visi keilmuan belum sepenuhnya dikenal dan dipahami oleh mahasiswa baru atau mitra eksternal | Meski rumusan visi dan tujuan jelas, ada kesenjangan dalam penerapan praktis di kurikulum dan riset. Program studi perlu memastikan bahwa implementasi visi dan tujuan ini lebih terarah dan terukur, serta memperluas pemahaman mahasiswa dan mitra terkait hal ini |
Opportunities (Peluang) | Riset kebencanaan dan teknologi dalam pendidikan semakin dibutuhkan dan relevan dengan tantangan modern, khususnya di IndonesiaDukungan internasional terhadap riset yang berkaitan dengan mitigasi bencana dan sains interdisipliner | Ada peluan besar untuk memperkuat visi keilmuan dalam bidang pendidikan kebencanaan dan teknologi. Dengan menjalin kolaborasi riset dan peningkatan kontribusi internasional, program studi dapat mengukuhkan diri sebagai pusat unggulan di bidang ini |
Threats (Ancaman) | Perubahan kebutuhan masyarakat yang bisa jadi beralih lebih cepat dari tren saat iniMinimnya sumber daya untuk pengembangan riset kebencanaan secara berkelanjutan | Jika rumusan visi keilmuan tidak fleksibel dalam menyesuaikan perubahan tren, atau jika sumber daya terbatas, program studi dapat kehilangan daya saing.dibutuhkan strategi untuk menjaga relevansi visi dan tujuan melalui inovasi berkelanjutan |
Tingkat Pemahaman Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi | ||
Strengths (Kekuatan) | Dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang baik dan mendalam tentang visi dan tujuan program studiVisi keilmuan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan global, khususnya di bidang pendidikan kebencanaan | Tingkat pemahaman di kalangan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan sangat baik, yang dapat membantu dalam pengajaran dan pengembangan materi yang mendukung pencapaian visi dan tujuan. Kesuseuai visi keilmuan dengan kebutuhan lokan memperkuat relevansi program studi |
Weaknesses (kelemahan) | Mahasiswa terutama yang baru masih kurang memahami visi keilmuan dan tujuan program studi secara mendalamPemahaman dari mitra eksternal tentang visi keilmuan belum optimal | Diperlukan upaya yang lebih besar untuk mensosialisasikan visi dan tujuan kepada mahasiswa dan mitra eksternal melalui pelatihan, seminar, atau workshop. Sosialisasi yang efektif dapat meningkatkan pemahaman yang lebih merata |
Opportunities (Peluang) | Peningkatan pemahaman dapat dilakukan melalui pelatihan, seminar dan publikasi riset yang sejalan dengan visi dan tujuan program studiPenggunaan platform digital untuk memperluas soisalisasi visi dan tujuan program studi | Ada peluang besar untuk memanfaatkan teknologi dan media digital untuk memperluas pemahaman mahasiswa dan mitra tentang visi keilmuan program studi. Seminar dan diskusi publik juga dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran |
Threats (Ancaman) | Pemahaman yang kurang dari mahasiswa dan mitra eksternal dapat menghambat pencapaian tujuan program studiPerbedaan pemahaman ata persepsi terhadap visi dan tujuan di kalangan staf pengajar dan mahasiswa dapat menciptakan ketidaksejalan dalam implementasi strategi | Kurangnya pemahaman yang mendalam dari berbagai pihak bisa menurunkan efektifitas pencapaian tujuan. Soisalisasi yang berkelanjutan dan komunikasi internal yang kuat sangat penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama |
- Tindak Lanjut
Aspek | Sasaran | Tindak Lanjut | Waktu Pelaksanaan |
Kualitas Kebijak Penyusunan dan Penetapan VTMS, Visi Keilmuan, dan Tujuan Program Studi | |||
Sasaran : Meningkatkan kualitas kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS yang partisipatif dan sesuai dengan tren IPTEKS | Melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam penyusunan VMTS, termasuk alumni, pengguna lulusan, dan pakar industry terkaitMelakukan survey dan benchmarking terhadap program studi serupa di tingkat nasional dan internasional untuk penyusunan kebijakan yang lebih kompetitif dan relevan | Survey rutin untuk mengumpulkan masukan dari industry, pemerintah, dan alumni tentang kebutuhan pendidikan dan tren terkini http://gpm.fmipa.unp.ac.id/la p_survey.php dan ditindak lanjuti dalam pentuk penajaman VMTS prodi http://gpm.fmipa.unp.ac.id/ti ndak_lanjut.php Mengadakan kunjungan dan studi banding ke perguruan tinggi lain atau luar negeri yang memiliki reputasi unggul dalam pendidikan fisika | Tiap tahun (2021-2023)Studi banding dan survey rutin dilaksanakan pada 2023, dengan evaluasi dan revisi setiap dua tahun |
Kejelasan dan Kerealistisan Visi Keilmuan Program Studi dan Tujuan Program Studi | |||
Sasaran : Menyelesaikan visi keilmuan dengan tren IPTEKS terbaru, serta relevansi local dan global | Mengkaji ulang visi keilmuan dengan memperhatikan tren global dalam pendidikan fisika, sains kebencanaan, dan teknologi pembelajaran dan memperbarui visi keilmuan agar lebih jelas dan realistis dengan mempertimbangkan sumber daya, kondisi local, serta peluang global | Mengkaji dan memperbarui visi keilmuan berdasarkan analisis SWOT dan input dari pakar eksternal dengan memasukkan aspek kebencanaan dan teknologi yang lebih terintegrasi dalam pembelajaran dengan mengadakan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) | 2023-2024 |
Sasaran : Memastikan visi keilmuan dan tujuan program studi dapat dicapai secara realistis | Memperhitungkan sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran dalam penetapan tujuan program studiMenyusun roadmap pencapaian tujuan yang realistis, dengan target jangkan pendek, menengah, dan panjang | Mengembangan roadmap 5 tahun untuk pencapaian tujuan program studi, mencakup pengembangan SDM, riset dan infrastruktur pendidikanMelakukan evaluasi periodic terhadap pencapaian visi keilmuan dan tujuan melalui rapat koordinasi setiap semester | 2024-2025 Evaluasi rutin setiap semester, mulai 2024 |
Ketetapan Strategi Pencapain Tujuan Program Studi | |||
Sasarn : Mengoptimalkan strategi pencapaian tujuan program studi dengan memperkuat kolaborasi dan riset inovatif | Meningkatkan kolaborasi internasional dan nasional dalam penelitian pendidikan fisika dan kebencanaanMemperkuat pelatihan teknologi pembelajaran bagi dosen dan mahasiswa | Mengadakan program pertukaran dengan universitas mitra, baik nasional maupun internasionalMengadakan kolaborasi workshop teknologi pembelajaran fisika, seperti laboratorium fisika, seperti laboratorium virtual dan simulasi fisika berbasis computer dengan perguruan luar negeri yang ternama (UPSI_ | 2024 dan diperluas setiap tahun |
Sasaran : Meningkatkan jumlah dan kualitas riset terapan dalam pendidikan kencanaan dan teknologi fisika | Menyediakan pendanaan internal untuk mendukung riset inovatif dalam pendidikan kebencanaan dan teknologi pembelajaran fisikaMemperluas akses ke hibah penelitian nasional dan internasional | Menyediakan hibah riset internal untuk dosen dan mahasiswaMembantu dosen dalam penyusunan proposal ke tingkat nasional dan internasional, serta memperluas akses informasi mengenai peluang hibah | 2022 sampai sekarang |
Kriteria 2. Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama, dan Penjaminan Mutu
- Evaluasi
No | Aspek Evaluasi | Target | Evaluasi Capaian |
1 | Kebijakan tata pamong dan tata kelola | Sistem tata pamong dan tata kelola mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan UPPS | Kebijakan tata pamong dan tata kelola telah disusun berdasarkan standar nasional dan peraturan internal universitas https://unp.ac.id/pages/tentang_regulasi |
2 | Implementasi tata pamong dan tata kelola | Implementasi tata kelola memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program | Implementasi tata kelola telah berjalan baik melalui koordinasi yang efektif antara pimpinan disen dan tenaga kependidikan. Sistem berbasis teknologi informasi diterapkan untuk mendukung administrasi http://fmipa.unp.ac.id/arsipkantua/appsurmipa/index. php |
3 | Kebijakan kepemimpinan | Kepemimpinan yang visioner dan berbasis kinerja | Kebijakan kepemimpinan berbasis pada visi dan visi UPPS. Pimpinan memiliki kemampuan mengelola sumber daya dan mengambil keputusan strategis untuk meningkatkan mutu program Renstra FMIPA UNP |
4 | Implementasi kepemimpinan | Kepemimpinan pendukung pelaksanaan program secara terarah dan optimal | Implementasi kepemimpinan terlihat dari pelaksanaan program yang sesuai dengan rencana strategis. Terdapat monitoring berkala untuk memastikan pencapaian indikator kinerja utama https://ppid.fmipa.unp.ac.id/wp- content/uploads/2024/08/TTD-Laporan-Kinerja- FMIPA-UNP-2023.pdf |
5 | Kebijakan kerjasama | Kerja sama strategis mendukung tridarma perguruan tinggi dan peningkatan daya saing | Kebijakan kerja sama megatur kolaborasi dengan institusi nasional dan internasional. Fokus pada pengembangan penelitian, PkM, dan penguatan jaringan alumni http://gpm.fmipa.unp.ac.id/files/PenetapanStandar/5. %20SM%20KERJASAMA.pdf |
6 | Implementasi kerja sama | Kerja sama terimplementasikan dalam bentuk program nyata yang berkontribusi pada pengembanagn UPPS | Implementasi kerja sama telah menghasilkan proyek penelitian bersama, program pertukaran mahasiswa, serta hibah dana dari mitra institusi. Evaluasi dilakukan secara rutim https://ppid.fmipa.unp.ac.id/wp- content/uploads/2024/08/TTD-Laporan-Kinerja- FMIPA-UNP-2023.pdf |
7 | Kebijakan penjaminan mutu | Kebijakan menjami proses akademik dan non akademik sesuai standar nasional pendidikan | Kebijakan penjamin mutu dirumuskan berdasarkan SN-DIKTI dan peraturan internal universitas. Dokumen kebijakan diakses dengan mudah oleh sivitas akademika http://gpm.fmipa.unp.ac.id/files/PenetapanStandar/1.%20KM.pdf |
8 | Implementasi penjaminan mutu | Sistem penjaminan mutu terintegrasi dengan seluruh aktivitas UPPS | Implementasi penjaminan mutu mencakupu audit internal berkala, survei kepuasa stakeholder, dan penyempurnaan kurikulum. Sistem SPMI diterapkan untuk evaluasi berkelanjutan. Evaluasi pembelajaran dan tindak lanjut http://gpm.fmipa.unp.ac.id/laporan-monev.php http://gpm.fmipa.unp.ac.id/lap-tinlanjut-monev.php Evaluasi kepuasan stakeholder dan tindak lanjut http://gpm.fmipa.unp.ac.id/hasil_review.php http://gpm.fmipa.unp.ac.id/tindak_lanjut.php Benchmarking http://gpm.fmipa.unp.ac.id/lap_bench.php http://gpm.fmipa.unp.ac.id/tinlanjut_bench.php |
- Tindak Lanjut
Sasaran | Upaya Tindak Lanjut | Tahun Pelaksanaan |
Kualitas Kebijakan Tata Pamong | Review dan pembaruan dokumen tata pamong sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. https://unp.ac.id/pages/tentang_regulasiSosialisasi kebijakan tata pamong kepada seluruh dosen dan staf untuk meningkatkan pemahaman dan pelibatan. | 2022-2023 |
Kualitas Tata Kelola | Pengembangan sistem manajemen informasi berbasis teknologi untuk tata kelola akademik dan non-akademik yang lebih efisien melalui web https://rumah- gadang.unp.ac.id/login.php.Peninjauan ulang struktur organisasi untuk memastikan efisiensi pengambilan keputusan | 2023-2024 |
Kualitas Kepemimpinan | Pelatihan kepemimpinan dan manajemen untuk dosen dan staf pengelola program studi.(Fakultas menfasilitasi Ketua Prodi Pelatihan ke UGM.Penguatan forum diskusi antar pimpinan program studi untuk berbagi praktik terbaik dalam manajemen akademik. | 2023-2024 |
Kerja Sama Akademik | Meningkatkan jumlah kerja sama dengan institusi pendidikan nasional dan internasional melalui program pertukaran mahasiswa dan staf http://fmipa.unp.ac.id/fmipa/kerjasama/.Pengembangan kemitraan riset dengan institusi luar negeri untuk meningkatkan output penelitian kolaboratif. | 2022-2025 |
Penjaminan Mutu | Peningkatan siklus evaluasi internal melalui audit mutu secara berkala setiap tahun. http://gpm.fmipa.unp.ac.id/ Penguatan sistem monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil audit melalui penggunaan platform digital. http://gpm.fmipa.unp.ac.id/lap-tinlanjut-monev.php | 2023-2025 |
Efektivitas Implementasi Tata Pamong | Meningkatkan keterlibatan semua elemen di UPPS dalam proses pengambilan keputusan melalui mekanisme rapat berkala dan forum diskusi.Penyempurnaan pedoman tata pamong agar lebih mudah diakses dan dipahami. http://gpm.fmipa.unp.ac.id/standar_mutu.php | 2022-2023 |
Efektivitas Implementasi Tata Kelola | Menerapkan sistem berbasis IT untuk manajemen sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, dan manajemen akademik. https://rumah-gadang.unp.ac.id/ Monitoring pelaksanaan kebijakan tata kelola secara terintegrasi melalui dashboard manajemen. http://gpm.fmipa.unp.ac.id/ | 2023-2024 |
Efektivitas Implementasi Kepemimpinan | Memberikan pelatihan lanjutan bagi pimpinan unit untuk meningkatkan kemampuan supervisi dan manajemen konflik.Melakukan rotasi kepemimpinan secara berkala untuk penyegaran dan peningkatan kinerja manajerial. | 2023-2024 |
Efektivitas Kerja Sama | Peninjauan kembali MoU dan MoA dengan mitra untuk memastikan relevansi kerja sama dengan kebutuhan program studi.Membangun jejaring kerja sama baru dengan universitas di luar negeri yang memiliki program studi serupa. | 2022-2024 |
Efektivitas Penjaminan Mutu | Mengembangkan sistem pelaporan hasil audit mutu yang lebih transparan dan mudah dipantau. http://gpm.fmipa.unp.ac.id/Meningkatkan keterlibatan dosen, mahasiswa, dan alumni dalam evaluasi dan tindak lanjut sistem penjaminan mutu. | 2023-2024 |
Kriteria 3. Mahasiswa
- Evaluasi
Aspek | Strengths (Kekuatan) | Weaknesses (Kelemahan) | Oppurtunities (Peluang) | Threats Ancaman |
Kebijakan penerimaan mahasiswa baru | Kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang jelas dan transparanMengacu pada standar universitas dan PS dengan persyaratan akademik yang sesuai | Sosialisasi kebijakan kurang optimal di daerah terpencilKeterbatasan akses bagi calon mahasiswa yang memiliki kendala atau teknologi atau informasi | Pengembangan sistem informasi yang lebih terintegrasi untuk pendaftaran onlineKemungkinan untuk memperluas jaringan calon mahasiswa dari luar daerah atau negara | Persaingan antar universitas yang menawarkan program studi serupaKebijakan pemerintah yang mungkin berubah terkait regulasi penerimaan mahasiswa |
Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru | Proses seleksi yang sistematis dan terjadwal, melibatkan tes akademik dan wawancaraTim seleksi yang berkompeten dan terorganisir | Waktu proses seleksi yang terkadang terlalu singkat, menimbulkan tekanan bagi calon mahasiswaKurangnya fleksibilitas dalam sistem seleksi bagi pelamar jarak jauh | Pemanfaatan teknologi digital yang lebih masif, misalnya melalui platform seleksi berbasis daringOptimalisasi proses wawancara berbasis video conference | Gangguan teknis pada saat pelaksanaan seleksi daringBerkurangnya antusiasme calon mahasiswa akibat persyaratan selsksi yang dianggap berat atau kurang fleksibel |
Kualitas input dan daya tarik calon mahasiswa baru | Rata-rata calon mahasiswa memiliki IPS sarjana yang baikMeningkatnya daya tarik program studi karena prospek karir yang jelas dan reputasi PS | Masih ada ketimpangan dalam kualita input calon mahasiswa dari daerah tertentuKeterbatasan beasiswa yang tersedia untuk menarik calo mahasiswa berprestasi | Potensi menarik mahasiswa dari berbagai daerah melalui program dan kerja sama dengan sekolah atau universitas lainKemungkinan peningkatan kuota beasiswa | Persaingan dengan program studi lain di universitas berbedaPenururnan jumlah pendafta akibat kondisi ekonomi atau perubahan tren pendidikan di tingkat lanjut |
Kemudahan akses orogram layanan dan pembinaan mahasiswa | Fasilitas pendukung yang lengkap seperti perpustakaan, laboratoium, dan akses digitalProgram orientasi dan pembinaan karir yang intensif | Terbatasnya fasilitas bagi mahasiswa dengan kebutuhan khususLayanan digital yang masih bisa ditingkatkan dalam hal efisiensi dan kemudahan akses | Pengembangan layanan digital dan platform pembinaan daring untuk lebih memperluas jangakauan dan kemudahanProgram pertukaran mahasiswa yang lebih terorganisir | Potensi gangguan layanan digital akibat keterbatasan infrastrukturketidaksesuaian antara kebutuhan mahaiswa dengan layanan yang disediakan karena perubahan cepat |
- Tindak Lanjut
Sasaran | Upaya Tindak Lanjut | Waktu Pelaksanaan |
Kualitas Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru | Revisi kebijakan penerimaan untuk memperbaiki proses seleksi dan menambah kriteria seleksi berbasis prestasi non-akademik.Peningkatan transparansi prosedur. | Tahun akademik 2023/2024 dan seterusnya |
Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru | Pengembangan sistem pendaftaran online yang lebih user-friendly.Pelatihan bagi panitia seleksi untuk meningkatkan kompetensi dalam proses seleksi. | Tahun akademik 2022/2023 dan seterusnya |
Kualitas Input dan Daya Tarik Calon Mahasiswa Baru | Meningkatkan promosi melalui media sosial dan situs resmi universitas.Menjalin kerja sama dengan sekolah unggulan dan asosiasi pendidikan untuk menarik calon mahasiswa berprestasi.Pengembangan beasiswa khusus. | Tahun akademik 2021/2022 dan seterusnya |
Kemudahan Akses Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa | Peningkatan layanan digital melalui aplikasi mobile untuk akses informasi akademik, bimbingan karier, dan layanan administrasi. layanan dan pembinaan mahasiswa, serta dokumenPenyediaan fasilitas bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. | Tahun akademik 2021/2022 dan seterusnya |
Kriteria 4. Sumber Daya Manusia
- Evaluasi
Aspek Evaluasi | Strength (Kekuatan) | Weakness (Kelemahan) | Opportunities (Peluang) | Threats (Ancaman) |
Kebijakan rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan | Rekrutmen terbuka, kualifikasi sesuai kebutuhan prodi | Proses rekrutmen terbatas kuota dari pusat | Pengembangan dosen melalui kolaborasi anta universitas | Terbatasnya anggaran untuk rekrutmen baru |
Rasio DTPS terhadap mahasiswa | Rasio dosen dan mahasiswa sesuai standar akreditasi | Beberapa dosen menangani bimbingan di luar prodi | Penambahan dosen dapat mengoptimalkan rasio | Beban kerja berlebihan dapat menurunkan kualitas pendidikan |
Beban kerja dosen | Beban kerja diatur sesuai regulasi | Beban kerja terlalu berat karena tanggung jawab administratif | Penyederhanaan proses administratif melalui digitalisasi | Penggabungan tanggung jawab administratif mengurangi fokus dosen |
Kegiatan mengajar | Pengajaran sesuai dengan bidang keahlian | Metode pengajaran inovatif belum optimal | Pelatihan metode pengajaran inovatif dan teknologi | Tantangan dalam adopsi teknologi baru |
Jumlah bimbingan tugas akhir | Jumlah bimbingan wajar untuk sebagian besar dosen | Distribusi bimbingan tidak merata | Evaluasi berkala dapat memperbaiki distribusi bimbingan | Penumpukan bimbingan pada dosen tertentu |
Prestasi DTPS | Beberapa penghargaan di tingkat nasional | Jumlah prestasi internasional masih rendah | Dukungan dana dapat memperluas kompetisi internasional | Kompetisi internasional yang semakin ketat |
Karya ilmiah DTPS | Publikasi pada jurnal nasional terakreditas | Publikasi internasional belum cukup banyak | Peningkatan kolaborasi internasional | Standar publikasi internasional yang semakin tinggi |
Jumlah dan kualitas tenaga kependidikan | Jumlah tenaga kependidikan mencukupi | Keterbatasan pelatihan dalam teknologi informasi | Pengembangan teknologi untuk administrasi lebih efisien | Tantangan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan |
- Tindak Lanjut
Sasaran | Upaya Tindak Lanjut | Waktu Pelaksanaan |
Kebijakan Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan | Melibatkan lebih banyak ahli sesuai kebutuhan.Mengundang dosen tamu sebagai penguji Undangan Seminar ProposalPengumuman informasi terkait perekrutan SDM di UNPhttp://gpm.fmipa.unp.ac.id/files/PenetapanStandar/SOP FMIPAUNP.pdf | 2023 – 2024 |
Rasio DTPS Terhadap Mahasiswa | Menjaga keseimbangan rasio dosen-mahasiswa dengan menambah dosen melalui rekrutmen reguler. | 2023 – 2024 |
Beban Kerja Dosen | Optimalisasi distribusi beban kerja dosen dengan memperhatikan proporsi penelitian, pengajaran, dan pengabdian. https://rumah-gadang.unp.ac.id/login.php. https://sister.kemdikbud.go.id/beranda | Setiap tahun |
Kegiatan Mengajar | Pelatihan metode pengajaran inovatif dan Workshope Case Method dan PjBL | 2022 |
Jumlah Bimbingan Tugas Akhir | Membuat aturan bimbingan yang adil untuk setiap dosen dan memberikan evaluasi tahunan terkait distribusi bimbingan. Undangan rapat bimbingan S2 dan evaluasi tahunan terkait distribusi bimbingan. | 2023 |
Prestasi DTPS | Memberikan penghargaan dan insentif bagi dosen yang meraiH UNP Awardee nasional/internasional OKE UNP Award 2024 | 2023-2024 |
Karya Ilmiah DTPS | Mendorong peningkatan publikasi di jurnal internasional melalui pendanaan riset dan kolaborasi internasional. Lampiran I – Daftar Penerima Pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2024 (PNBP UNP)Mengadakan Pelatihan menulis ilmiah internasional | 2023-2024 |
Jumlah dan Kualitas Tenaga Kependidikan | Meningkatkan pelatihan bagi tenaga kependidikan dalam teknologi informasi dan manajemen administrasi | Setiap tahun |
Kriteria 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
- Evaluasi
No | Aspek Evaluasi | Target | Evaluasi Capaian |
1 | Kebijakan Keuangan, Sarana, dan Prasarana | Kebijakan keuangan, sarana, dan prasarana mendukung pelaksanaan program secara efektif. | Kebijakan keuangan telah disusun sesuai standar nasional, termasuk pengalokasian anggaran yang memadai untuk sarana dan prasaranaSarana dan prasarana terus diperbarui. Sosialisasi kebijakan anggaran melalui rapat Kerja seluruh pimpinan UNP |
2 | Pemerolehan Dana | Sumber dana berasal dari PNBP, dana pemerintah, hibah, dan kerja sama dengan mitra strategis. | Dana diperoleh melalui berbagai sumber, termasuk PNBP, SEwa Gedung, sarana, karakterisasi sampel, hibah penelitian, kerja sama dengan pihak industri, dan proyek kolaboratif dengan pemerintah serta lembaga internasional. |
3 | Pengelolaan Anggaran | Anggaran dikelola sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. | Sistem pengelolaan anggaran berbasis digital diterapkan, memastikan pengelolaan yang efisien dan akuntabel. Audit rutin oleh SPI menunjukkan pengelolaan yang baik. Kemudian realisasi anggaran disosialikan lewat akun resmi UNP |
4 | Penggunaan Dana untuk Kegiatan Pendidikan, Kemahasiswaan, Penelitian, PkM, dan Publikasi | Dana dialokasikan secara proporsional untuk mendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi. | Dana digunakan untuk mendukung pembelajaran, program kemahasiswaan, penelitian, PkM, dan publikasi. Penggunaan dana dilaporkan secara berkala dan diverifikasi oleh SPI. |
5 | Pengadaan dan Pengelolaan Sarana & Prasarana Pembelajaran | Sarana dan prasarana pembelajaran memenuhi standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI). | Pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan akademik, meliputi laboratorium, ruang kuliah, dan peralatan penunjang lainnya. Pemeliharaan rutin memastikan kelayakan penggunaan. |
- Tindak Lanjut
Sasaran | Upaya Tindak Lanjut | Tahun Pelaksanaan |
Jumlah dana yang diperoleh | Meningkatkan kerjasama dengan industri dan lembaga riset | 2023 |
Mengoptimalkan partisipasi dalam kompetisi dan grant | 2022 dst | |
Mengadakan pelatihan penulisan proposal untuk hibah penelitian | ||
Kualitas pengelolaan dana | Menyusun SOP pengelolaan dana yang lebih transparan | 2023 |
Keefektifan penggunaan dana | Evaluasi berkala terhadap penggunaan dana Menyusun laporan penggunaan dana untuk kegiatan yang jelas | 2023-2024 |
Pengadaan dan pengelolaan sarana & prasarana | Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana Melakukan audit sarana dan prasarana secara rutin | 2023 2024 |
Kriteria 6. Pendidikan
- Evaluasi
No | Aspek Evaluasi | Target | Evaluasi Capaian |
1 | Keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan | Tersedianya dokumen kebijakan lengkap terkait pengelolaan pendidikan, seperti panduan akademik dan SOP. | Panduan akademik dan dokumen SOP telah tersedia, http://gpm.fmipa.unp.ac.id/sop_fmipa.php namun perlu diperbarui secara berkala agar sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional dan internasional. |
Kebijakan mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pendidikan. | Kebijakan telah mencakup semua aspek, namun implementasi monitoring dan evaluasi membutuhkan penguatan agar lebih terintegrasi dalam sistem. | ||
2 | Sosialisasi kebijakan | Sosialisasi kebijakan kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dilakukan secara berkala. | Sosialisasi telah dilakukan melalui rapat kerja, website, dan media sosial, tetapi tingkat pemahaman mahasiswa terhadap kebijakan akademik masih perlu ditingkatkan. |
Informasi kebijakan tersedia secara mudah diakses, baik dalam bentuk digital maupun cetak. | Informasi kebijakan telah diunggah di website resmi, http://fmipa.unp.ac.id/fmipa/ http://gpm.fmipa.unp.ac.id/sop_fmipa.php tetapi perlu penyempurnaan tata letak agar lebih user-friendly dan informatif. | ||
3 | Implementasi kebijakan terhadap pelaksanaan kurikulum | Pelaksanaan kurikulum sesuai dengan kebijakan yang berlaku, termasuk pembelajaran berbasis projek, riset, dan inovasi. | Kurikulum telah diterapkan sesuai kebijakan, http://gpm.fmipa.unp.ac.id/laporan- monev.php dan ditindaklanjuti sesuai temuan http://gpm.fmipa.unp.ac.id/lap-tinlanjut- monev.php namun evaluasi efektivitas pembelajaran berbasis projek masih memerlukan peningkatan dan dukungan fasilitas. |
Penjaminan mutu dalam implementasi kurikulum berjalan sesuai siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. | Penjaminan mutu sudah berjalan dengan baik, http://gpm.fmipa.unp.ac.id/laporan- monev.php tetapi perlu peningkatan frekuensi audit internal untuk memastikan kesesuaian proses dengan kebijakan yang ditetapkan. |
- Tindak Lanjut
Kriteria 7. Penelitian
- Evaluasi
No | Aspek Evaluasi | Target | Evaluasi Capaian |
1 | Kebijakan tentang Penelitian di UNP | Kebijakan penelitian yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi pada masyarakat. | Kebijakan penelitian telah dirumuskan berdasarkan Rencana Induk Penelitian (RIP) UNP dan prioritas nasional . Kebijakan ini mendorong penelitian yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. dokumen kebijakan ini tersedia lengkap di halaman website LPPM UNP |
2 | Sosialisasi Kebijakan Penelitian | Kebijakan penelitian disosialisasikan kepada seluruh dosen dan mahasiswa melalui media yang efektif secara berkala setiap tahun | Sosialisasi kebijakan dilakukan melalui lokakarya, seminar, website LPPM, serta forum diskusi reguler, berbagai kegiatan workshop dan coaching clinic (workshop/ coaching clinic). |
3 | Implementasi Kebijakan Penelitian | Ketersediaan dana yang sangat memadai dari UNP. Pelaksanaan penelitian sesuai dengan prioritas | Setiap tahun UNP mengalokasikan anggaran dana penelitian dari dana internal (PNBP) mencapai 20%SK Rektor UNP. Disamping |
RIP, melibatkan kolaborasi multidisiplin, dan berorientasi pada publikasi internasional. | itu, dosen UNP juga dapat mengajukan dana hibah pada kementrian. Implementasi kebijakan penelitian diwujudkan dalam peningkatan jumlah penelitian berbasis hibah, kolaborasi antar universitas, dan publikasi pada jurnal bereputasi. Banyak dosen PSM Pendidikan Fisika yang menerima penghargaan publikasi di jurnal internasional bereputasi. Evaluasi pelaksanaan kebijakan dilakukan melalui evaluasi kinerja LPPM. Pelaporan hasil penelitian dilakukan secara berkala untuk evaluasi. Kualitas penelitian di evaluasi dalam dua tahapan yaitu melalui laporan kemajuan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan laporan akhir yang dilaksanakan melalui kegiatan Expo penelitian (Bukti Kegiatan). |
- Tindak Lanjut
Sasaran | Upaya Tindak Lanjut | Tahun Pelaksanaan |
Kebijakan tentang Penelitian | Merevisi kebijakan penelitian untuk lebih relevan dan menyusun pedoman penelitian berbasis Pusat Riset dan Kelompok Riset http://sim.lp2m.unp.ac.id/dokumen/pengumuman/Panduan- HIBAH_PUSAT_RISET_UNP_TAHUN_20241.pdf | 2023 |
Sosialisasi | Memanfaatkan platform digital untuk informasi dan pelatihan. Informasi tentang skema penelitian dan panduan pengajuan proposal juga disediakan secara terbuka (video rekaman) dan DRTPM (video rekaman) | 2023 |
Implementasi Kebijakan | – Membuat sistem monitoring dan evaluasi penelitian. Kualitas penelitian di evaluasi dalam dua tahapan yaitu melalui laporan kemajuan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan laporan akhir yang dilaksanakan melalui kegiatan Expo penelitian (Bukti Kegiatan). | 2022 sd sekarang |
Kriteria 8. Pengabdian Kepada Masyarakat
- Evaluasi
a. Evaluasi Kebijakan PKM di Universitas Negeri Padang
Kebijakan PKM di UNP berfokus pada peran penting perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program-program berbasis pendidikan, penelitian, dan teknologi. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa dosen dan mahasiswa berpartisipasi aktif dalam kegiatan PKM, dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi masyarakat sekitar. Secara umum, kebijakan PKM di UNP berpedoman pada panduan nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (https://bima.kemdikbud.go.id/) yang mewajibkan setiap dosen untuk melaksanakan PKM sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi.
Kebijakan tersebut menekankan integrasi antara riset dan PKM, sehingga hasil penelitian yang dilakukan di kampus dapat langsung diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, perlu adanya evaluasi lebih mendalam terkait efektivitas kebijakan ini, khususnya dalam hal seberapa jauh kebijakan PKM diimplementasikan secara konsisten di semua program studi dan unit kerja.
b. Sosialisasi Kebijakan PKM
Sosialisasi kebijakan PKM di UNP telah dilakukan melalui berbagai cara, seperti workshop, seminar, dan pelatihan yang melibatkan dosen serta mahasiswa (workshop/ coaching clinic). Selain itu, informasi tentang kebijakan PKM disebarluaskan melalui website universitas (http://sim.lp2m.unp.ac.id/, surat edaran, dan media sosial resmi UNP sosialisasi panduan dan aturan penelitian oleh LPPM UNP (video rekaman) dan DRTPM (video rekaman)
Namun, tantangan dalam sosialisasi masih ada, terutama dalam hal memastikan bahwa semua dosen, khususnya yang baru bergabung, memahami sepenuhnya tanggung jawab dan kewajiban mereka dalam melaksanakan PKM. Tingkat partisipasi dan pemahaman dosen dalam kegiatan sosialisasi masih perlu ditingkatkan, termasuk memberikan akses yang lebih mudah kepada panduan teknis dan informasi kebijakan PKM. Hal ini penting agar dosen tidak hanya sekadar mengetahui kebijakan, tetapi juga terlibat aktif dalam merencanakan dan melaksanakan program PKM yang sesuai dengan visi dan misi UNP.
c. Implementasi Kebijakan PKM
Implementasi kebijakan PKM di UNP telah berjalan dengan baik di beberapa unit, dengan berbagai program PKM yang dilaksanakan secara berkala. Dosen-dosen dari berbagai fakultas aktif melaksanakan PKM melalui kegiatan pelatihan masyarakat, pengembangan UMKM, program literasi digital, serta pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Untuk PSM Pendidikan rata-rata judul PK yang dilakukan dosen adalah 2 judul/tahun. PKM tersebut hampir semuanya melibatkan mahsiswa. Dari hasil validasi kesuaian PK dengan road PKM Pendidikan fisika hamper seluruh PKM sesuai dengan road map.
Namun, ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki terkait implementasi kebijakan ini. Salah satu isu utama adalah distribusi dana dan alokasi sumber daya yang kadang tidak merata, sehingga beberapa program PKM mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan. Selain itu, evaluasi terhadap hasil dan dampak dari kegiatan PKM juga perlu lebih diperhatikan, agar pelaksanaan PKM tidak hanya bersifat formalitas tetapi memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Implementasi PKM juga harus disinergikan lebih baik dengan sektor-sektor industri dan pemerintah daerah untuk memperkuat relevansi dan keberlanjutan program. Evaluasi ini menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi antar unit di UNP dan perbaikan dalam sistem monitoring dan evaluasi (M&E) agar setiap kegiatan PKM dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dengan perbaikan di aspek sosialisasi dan implementasi, kebijakan PKM di UNP dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan memperkuat peran universitas sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
- Tindak Lanjut
Sasaran | Tindak Lanjut yang Telah Dilakukan | Tahun Pelaksanaan |
Peningkatan kualitas kebijakan PKM di UNP | Revisi pedoman PKM agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan kondisi sosial-ekonomi lokal http://sim.lp2m.unp.ac.id/dokumen/files/ebook_PANDUAN PENGABDIANTERBARU2024.pdf | 2022 |
Sosialisasi Kebijakan PKM di UNP | Pelaksanaan seminar dan workshop untuk dosen dan mahasiswa terkait kewajiban PKM dan teknis pelaksaannya | 2023 |
(workshop/ coaching clinic) | ||
Penyebaran informasi kebijakn melalui website universitas, media sosial, dan email resmi UNP http://sim.lp2m.unp.ac.id/ | 2023 | |
Penyediaan buku panduan tekni pelaksaan PKM secara online untuk akses lebih mudah oleh seluruh dosen http://sim.lp2m.unp.ac.id/dokumen/files/ebook_PANDUAN PENGABDIANTERBARU2024.pdf | 2022-2024 | |
Implementasi kebijakan PKM di UNP | Peningkatan alokasi dana untuk kegiatan PKM agar program-program lebih variatif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat SK Rektor UNP | 20224-2024 |
Monitoring dan evaluasi berkala terhadap dampak program PKM yang dilaksanakan oleh setiap fakultas kegiatan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan laporan akhir yang dilaksanakan melalui kegiatan EXPO penelitian (Bukt i Kegiatan). | 2021-2024 |
Kriteria 9. Keluaran dan Capaian Tridarma
- Evaluasi
No | Aspek Evaluasi | Target | Hasil Evaluasi |
A. Kebijakan tentang Keluaran dan Capaian Tridarma PT | |||
Rerata IPK Lulusan | Lulusan PS memiliki rerata IPK yang baik dalam 3 tahun terakhir. | Lulusan program studi menunjukkan performa akademik yang baik, dengan rerata IPK konsisten di atas standar yang ditetapkan oleh program studi. | |
Rerata Masa Studi (RMS) | Lulusan PS memiliki rerata masa studi tepat waktu. | Rata-rata masa studi mahasiswa masih belum sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan oleh program studi yaitu 2 tahun. | |
Keberhasilan Studi dan pencegahan dropout (DO) | Tidak ada mahasiswa dropout (DO) dalam 4 tahun terakhir. | Ada 2 mahasiswa Angkatan 2020 yang tidak dapat menyelesaikan studinya, karena dari awal semester sudah mengundurkan diri | |
Tracer Study (Pelacakan Lulusan) | Sistem pelacakan lulusan berjalan efektif. | Sistem pelacakan lulusan berfungsi baik dengan mengumpulkan data tentang status lulusan, relevansi bidang kerja, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan secara komprehensif. | |
Relevansi Bidang Kerja Lulusan | Lulusan bekerja di bidang yang relevan dengan kompetensi yang diperoleh selama studi. | Lulusan menunjukkan relevansi yang tinggi antara bidang kerja dan keahlian yang diperoleh. Kurikulum yang adaptif mendukung kebutuhan industri dan tenaga kerja terkini. | |
Kepuasan Pengguna Lulusan | Tingkat kepuasan pengguna lulusan tinggi. | Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan pengguna lulusan tinggi terhadap keterampilan dan pengetahuan lulusan, mencerminkan kualitas pembelajaran di program studi. Laporan hasil survey Stake holder tahun 2021 : LihatLaporan hasil survey Stake holder tahun 2022 : LihatLaporan hasil survey Stake holder tahun 2023 : Lihat | |
Publikasi Ilmiah Mahasiswa | Peningkatan jumlah publikasi ilmiah mahasiswa di jurnal bereputasi. | Kolaborasi penelitian antara mahasiswa dan dosen menghasilkan peningkatan jumlah publikasi ilmiah, menunjukkan kemampuan riset mahasiswa semakin berkembang. | |
Produk dan HKI/Paten Mahasiswa | Mahasiswa menghasilkan produk/jasa dengan HKI atau paten. | Mahasiswa didukung menghasilkan inovasi dalam bentuk produk atau jasa yang berpotensi dipatenkan, memperlihatkan kontribusi mereka dalam pengembangan teknologi. | |
B. Sosialisasi Kebijakan | |||
Sosialisasi Kebijakan Tridarma PT | Kebijakan disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika melalui berbagai media. | Sosialisasi dilakukan secara berkala melalui lokakarya, seminar, situs web seperti website S2 Pendidikan Fisika UNP, dan surat edaran, memastikan seluruh pihak memahami target capaian dan peran masing-masing. | |
C. Implementasi Kebijakan | |||
Pelaksanaan Tridarma PT | Kebijakan tridarma diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian. | Implementasi mencakup pembelajaran, penelitian kolaboratif, dan pengabdian masyarakat. Evaluasi tahunan dipublikasikan di situs resmi UPPS untuk transparansi. |
- Tindak Lanjut
Sasaran | Tindak Lanjut yang dilakukan | Tahun Pelaksanaan |
Kualitas Kebijakan tentang Keluaran dan Capaian Tridharma PT | Penyusunan dan penguatan dokumen kebijakan terkait capaian pembelajaran lulusan dan kontribusi tridharma PT pada masyarakat | 2021 |
Penetapan standar capaian tridharma untuk setiap program dan penelitian mahasiswa | 2022 | |
Revisi reguler terhadap kebijakan yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat | 2023 | |
Sosialisasi Kebijakantentang Keluaran dan Capaian Tridharma PT | Penyebaran kebijakan dan standar capaian tridharma melalui Website S2 Pendidikan Fisika UNP, media sosial, dan portal akademik | 2021– sampai saat ini |
Pelaksanaan workshop dan seminar yang melibatkan Dosendan Mahasiswa terkait capaian tridarma PT . | 2022 | |
Penyediaan modul panduan online terkait pengelolaan tridharma PT untuk seluruh sivitas akademika seperti panduan penelitian Terbaru 2024, dan panduan penulisan tesis | 2023 | |
Implementasi Kebijakan tentang Keluaran dan Capaian Tridharma PT | Evaluasi rutin capaian tridharma dari setiap mahasiswa dan dosen, serta penguatan indikator capaian tridharma melalui mekanisme monitoring. Kegiatan ini dibuktikan dengan adanya surat undangan untuk setiap rapat atau diskusi yang dilaksanakan. | 2021–2024 |
Kerja sama dengan berbagai lembaga penelitian dan pemerintah daerah untuk mendukung capaian tridharma lulusan. Dibuktikan dengan tindak lanjut hasil MONEV 2022, hasil survei kepuasan pengguna 2022, dan benchmarking GPM 2022 | 2022 | |
Peningkatan partisipasi dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan tridharma | 2023 |